Terungkap! Ini Identitas Akun Facebook Provokasi Bentrok Dua Desa di Maluku

- 2 Maret 2022, 14:12 WIB
Inilah identitas pelaku provokasi bentrok dua warga desa di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Maluku.
Inilah identitas pelaku provokasi bentrok dua warga desa di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Maluku. /Muhammad Jaya/ JurnalAmbon/

PORTALMALUKU.COM - Pelaku ujaran kebencian bernada provokasi terkait bentrok dua desa di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Maluku terungkap.

Pelaku tersebut diketahui berasal dari Maluku yang sedang bekerja di Merauke, Papua sebagai karyawan Koperasi simpan pinjam.

Ia melakukan aksinya itu melalui beberapa postingan di akun media sosial Facebook bernama Wai Kalalewa.

Setelah kasusnya ini ditangani pihak kepolisian, akhirnya identitas aslinya terungkap.

Ia pun langsung ditangkap di Merauke pada 22 Februari 2022 oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Baca Juga: Azis Samual Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Polisi: Dia Menyuruh...

Pelaku tersebut langsung dimasukkan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, kawasan Mangga Dua Ambon.

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan patroli cyber di media sosial Facebook dan pemilik akun tersebut terungkap berinisial MM alias Mario.

Membenarkan hal ini, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirait mengatakan, tersangka memposting ujaran kebencian bernada provokasi di akun Facebook miliknya.

Dalam postingan-postingan akun Facebook tersebut, terkait bentrok dua warga desa di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Jurnal Ambon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah