Seruan Teken Tolak Omnibus Law dan Penolakan Wakil Gubernur Maluku

- 12 Oktober 2020, 18:56 WIB
Demonstrasi mahasiswa IAIN Ambon di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin 12 Oktober 2020.
Demonstrasi mahasiswa IAIN Ambon di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin 12 Oktober 2020. /Reihana Monny/

PORTAL-MALUKU.COM -- Gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta kerja kembali digelar di Maluku, Kota Ambon, Senin 12 Oktober 2020. Ratusan massa mahasiswa kali ini berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku (IMM).

Massa berunjuk rasa medesak Gubernur Maluku segera menandatangani pernyataan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka berdemonstasi di depan gedung Balai Kota Ambon, Senin, 12 Oktober 2020.

"Untuk Gubenur Maluku, DPRD Provinsi Maluku, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, Wali Kota Ambon, DPRD Kota Ambon, kami minta untuk tanda tangan petisi ini di depan massa," kata seorang orator mewakili HMI.

Baca Juga: Demo Omnibus Law, Wakil Gubernur Maluku Tolak Petisi Mahasiswa IAIN Ambon

Menurut mereka, UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 tersebut adalah produk kapital dan hanya menguntungkan para investor, baik lokal atau pun asing.

Mereka mengancam akan menggalang massa yang besar untuk kembali berdemonstrasi menutup jalan dan menduduki kantor Gubernur jika pernyataan penolakan mereka tak digubris.

Baca Juga: Pengamanan Demo di Jakarta, Polda Maluku Berangkatkan 200 Personel

Massa meminta Gubernur Maluku menolak Omnibus Law dengan cara meneken petisi bersama untuk direkomendasikan ke Presiden supaya segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Omnibus Law atau Ciptaker.

"Kita akan memboikot jalan Sultan Hairun dan menduduki Kantor Gubernur Maluku selama beberapa hari," kata Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw.

Menemui Demonstran

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, pun menemui pengunjuk rasa. Dalam penyampainnya, dia menolak menandatangani surat pernyataan bersama yang diajukan pendemo.

Baca Juga: PDIP-Demokrat Saling Sindir: Antara Drama Politik dan Tangisan Puan Mahrani

Orno menyampaikan apresiasinya terhadap aksi tersebut. Namun, kata dia, untuk teken pernyataan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu kewenangan gubernur. Menurutnya, setiap daerah punya situasi yang berbeda.

Dia menyinggung beberapa gubernur di sejumlah daerah yang telah menolak Omnibus Law. Dia berdalih, Maluku tidak bisa dipaksakan untuk menolak atau menerima tanpa ada konsultasi dengan pemerintah pusat sesuai dengan etika birokrasi.

"Kita hanya bisa melanjutkan pernyataan ade-ade ke pusat," kata Orno di depan pengunjuk rasa.

Suara protes bernada tinggi terhadap pernyataan Orno keluar dari mulut sejumlah peserta aksi. "Kami tidak butuh panjang lebar, silakan tandatangani petisi ini," ucap pendemo.

Baca Juga: Kemnaker Umumkan Proses dan Waktu Pencairan Dana BLT BPJS Tahap 2

"Hei, ade, jangan Anda mamaksa saya. Kita duduk satu meja dan diskusikan ini bersama. Jangan main desak-desak saja begitu. Jadi, bukan hanya Anda baca, langusung kami tanda tangan," kata Orno menanggapi protes pendemo.

Baginya, sebelum pernyataan penolakan terhadap Omnibus Law Kerja ini diserahkan ke pemerintah pusat, perlu ada diskusi bersama terlebih dahulu, yang juga melibatkan para wakil rakyat (DPR) di daerah.

"Kita punya norma. Mari kita buka diskusi untuk menyikapi ini. Tapi sikap kami jelas, akan melanjutkan tuntutan aksi ini ke pemerintah pusat," kata Orno.

Baginya, jika pendemo tidak menerima tawaran yang diajukan pemerintah provinsi dia hanya bisa terima. Dia berpandangan itulah sikap massa.

"Kalau ade-ade seng mau terima dengan penawaran kami, ya, sudah, kita mau bilang apa lagi supaya ale dong bisa percaya (Kalau adik-adik tidak mau terima tawaran kami, ya, mau bilang apa lagi)," ujar Orno.

Sebelum mengakhiri pembicaraanya di depan massa, Orno sempat membawakan sebuah pantun. Begini pantunnya:

"Di atas batu ada bukit, di atas bukit ada langit, dan di atas langit ada langit," ucap Orno yang langsung disambut peserta aksi dengan cibiran.

"Itu lagu lama. Woi, jangan ola (bicara banyak)..." teriak para demonstran.

Pantauan Portal Maluku, tampak pendemo tak menggubris penyampaian Wakil Guburnur itu. Mereka terus berteriak menyeru lanjutkan demo.

"Lajut aksi, lanjut akis," teriak mereka.

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x