Cegah Covid-19, BI Maluku Karantina Uang Tunai

- 24 Oktober 2020, 11:27 WIB
Ruang Meeting Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali
Ruang Meeting Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali /shira ade/Shira Ade

PORTAL-MALUKU-- Menjelang Natal dan Tahun baru, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku memastikan uang tunai yang beredar di masyarakat bebas dari virus Covid-19.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang, menjelaskan, sebelum diedarkan ke masyarakat, BI Perwakilan Maluku memperkuat pengawasan, terhadap semua setoran uang yang berasal dari perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).

Caranya, uang tunai yang juga akan disiapkan untuk layanan penukaran, akan melewati tahap karantina selama 14 hari sebelum diedarkan.

Baca Juga: Pascapemilu AS, CEO Facebook dan Twitter Akan Bersaksi

"Kami sangat menjaga keamanan dan higienitas uang dari ancaman virus," ujar Noviarsano Manullang, seperti dikutip Portalmaluku.com dari RRI Ambon, Sabtu 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Dual Khabib Nurmagomedov VS Justin Gaethje

Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan penyemprotan disinfektan pada area per-kas-an, sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas sumber daya manusia dan perangkat pengolahan uang.

Dia menegaskan, pendistribusian uang tunai selama Natal dan Tahun Baru akan dilakukan secara tepat, meski adanya keterbatasan moda transportasi.

Baca Juga: Produksi Obat, Luhut: Sekitar 70 Persen Kita Buat Sendiri

"Pendistribusian akan dilakukan, secara nominal dan per pecahan," terang Manullang.****

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: RRI Ambon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x