PORTALMALUKU.COM - PADA Kamis, 3 Desember 2020, beredar sebuah video viral yang menarasikan Presiden Jokowi memecat Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan disingkat Menkopolhukam (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Mengutip atikel Mantra-Sukabumi berjudul, "Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya", menyebut di video itu terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri.
Baca Juga: Chelsea vs Leeds : Prediksi dan Link Live Streaming Mola TV
Baca Juga: Jusuf Kalla Dituding Jadi Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Jubir JK : Tidak Ada Sopan Santun
Video tersebut sontak membuat jagat media sosial heboh. Postingan dengan klaim bahwa Jokowi memecat Mahfud MD itu dibagikan oleh akun Facebook Puri A Wahid dengan menyertakan sebuah link Youtube.
Penjelasan
Ketika ditelusuri, diketahui, cuplikan video itu ternyata adalah video pidato Joko Widodo setelah dilantik menjadi presiden pada tahun 2019. Dalam video itu juga tidak ada pernyataan Jokowi yang menyebut akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatan Menkopolhukam.
Adapun ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja.
Baca Juga: 10 Film Natal Populer yang Bisa Anda Tonton untuk Mengisi Desembermu
Baca Juga: YouTube Batasi Ujaran Kebencian dengan Fitur Barunya
Selain itu, juga tidak ditemukan artikel yang membahas tentang berita terkait pencopotan Menteri Mahfud MD.
Pernyataan di dalam video tersebut merupakan pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.
Dedi mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan rugi jika harus memecat Menko Polhukam, Mahfud MD seandainya tidak serius dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Mantra-Sukabumi/Andriana