Gus Yaqut Tegas Soal Penegakan Hukum Bagi Warga Negara, Begini Ucapannya

25 Desember 2020, 17:41 WIB
Menteri Agama, Gus Yaqut /Instagram @gusyaqut

PORTALMALUKU.COM — Setelah dilantik jadi Menteri Agama (Menag) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas, kembali menegaskan soal penegakan hukum. 

Menurut Gus Yaqut begitu sapaan akrabnya, mengatakan setiap warga negara Indonesia semuanya berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Gus Yaqut, menjelaskan sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

Baca Juga: Laga Boxing Day Leicester vs Manchester United : Prediksi dan Link Live Streaming Mola TV

Baca Juga: Link Live Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 25 Desember: Tipu Muslihat Aldebaran

“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” ujar Gus Yaqut, dikutip dari Antara, Jumat, 25 Desember 2020.

Pernyataan ini sekaligus koreksi atas berita sebelumnya: Menteri Agama ingin afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah

Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

Baca Juga: Seruh! One Piece Chapter 1000 Segera Rilis: Episode Pertarungan Terbaik, Simak Bocarannya di Sini

Baca Juga: Bocoran Episode Ikatan Cinta Malam Ini 25 Desember: Elsa Terjebak dalam Tipu Muslihat Aldebaran

“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” tegas Gus Yaqut.

Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler