Bantuan Tunai Rp3,5 Juta Telah Cair, Ini Syarat dan Cara Cek

2 Januari 2021, 21:49 WIB
Ilustrasi BLT. /Dok.PRFM News

PORTALMALUKU.COM — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat. 

Bantuan tersebut berupa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3,5 juta.

Untuk cara cek BLT KPM dan PKH Anda cukup menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: 5 Tren Fashion 2021, Jangan Sampai Ketinggalan

Seperti diketahui, Pemerintah melalui beberapa kementerian telah sejumlah bantuan mulai dari modal usaha 2,4 juta.

Selain itu masih ada subsidi gaji Rp600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Seperti dikutip dari Portalsulut dengan judul 'Cara Cek Syarat Penerima Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta, Hanya Siapkan KTP’, uang tunai Rp 3,5 juta bantuan pemerintah ini lumayan untuk dipakai tambahan modal usaha.

Baca Juga: Ditanyai Merek Jaket Biru Pemberian Jokowi, Sandiaga Uno Tantang Tiap Daerah untuk Lakukan Hal Ini

Cara cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Dengan cek NIK KTP ke laman dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.

Baca Juga: Ini 5 Jenis Tanaman Hias yang Diprediksi akan Populer di Tahun 2021, Beli Sebelum Harganya Melambung

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

Baca Juga: STUDI: Peneliti Ungkap Hubungan Penularan Covid-19 dan Golongan Darah, Ini Kelompok Darah yang Dikla

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, kalau brother lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Jalan Utama di Kota Batam Terendam Banjir

Kalau brother berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

- Login dtks.kemensos.go.id

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.***(Alfian Limpaton/Portalsulut).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler