PORTALMALUKU.COM - Komnas HAM menjadwalkan waktu pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pihaknya sedang berusaha mencari jadwal waktu yang tepat di hari Kamis nanti.
"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kita akan memeriksa Pak Sambo," kata Ahmad Taufan, dikutip dari PMJ News, Selasa, 9 Agustus 2022.
Dia menjelaskan untuk lokasi pemeriksaan Ferdy Sambo sedang dikoordinasikan dengan Tim Khusus (Timsus) Polri.
Namun, Ahmad Taufan berharap pemeriksaan tersebut dapat berlangsung di kantor Komnas HAM.
"Kita sedang bernegosiasi tapi kita minta sebisanya di sini (Komnas HAM)," harap Ahmad Taufan.
Diberitakan sebelumnya, Polri menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok.
Mantan Kadiv Propam ini dilupakan band etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS terlupakan melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Kabar Duka, Pemain Film dan Penyanyi Senior Olivia Newton Jhon Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambungnya.***