Kapan BSU 2022 Tahap 3 Cair? Ini Syarat Bisa Dapat BLT BSU Tahap Tiga

27 September 2022, 09:37 WIB
Kapan BLT BSU 2022 tahap 3 cair? Berikut jadwalnya beserta syarat-syarat yang bisa Anda penuhi untuk menerima bantuan tersebut. /Twitter

PORTALMALUKU.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dikabarkan akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 3, berikut jadwal dan syarat bisa dapat BLT BSU tahap 3.

Diketahui, seperti sebelum-sebelumnya, BLT BSU tahap 3 ini juga akan bernominal Rp600.000 yang akan mulai cair ke rekening para pekerja dengan total penerima BSU hingga jutaan orang.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 diprediksi sudah mulai dicairkan sejak Senin, 26 September 2022.

Pencairan BSU tahap 3 dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan menyelesaikan penyaluran BSU tahap 1 dan tahap 2 pada pekan lalu.

Namun perlu diketahui, bahwa yang bisa cek rekening BLT ini hanyalah pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 3.

Terkait dengan syarat penerima BSU tahap 3 ini, masih digunakan acuan yang sama yakni Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Isinya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Syarat, Cara Daftar di Aplikasi Cek Bansos, dan Langkah-Langkah Pengecekan Status Penerima BLT BBM 2022

• Merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan

• Merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

• Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di wilayah dengan UMK/UMP di atas Rp 3.500.000 maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK di bulatkan ke atas

• Bukan PNS, TNI, atau POLRI

• Bukan merupakan penerima manfaat lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro

Sementara satus penerimaan BSU bagi para pekerja pun dapat dilihat pada situs https://kemnaker.go.id dengan mengikuti sejumlah cara berikut ini;

1. Jika belum memiliki akun, maka tekan kolom “Daftar”,

2. Selanjutnya, lengkapi data dan isi kolom yang tertera,

3. Jika telah memiliki akun, maka bisa langsung masuk atau login ke dalam akun tersebut,

4. Isi profil dan data diri,

5. Cek notifikasi pemberitahuan, apakah berhak menerima BSU atau tidak.

Selain itu, para pekerja juga dapat mengecek status kepenerimaan BSU melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id//.

Baca Juga: Kumpulan Nama-nama FF Keren Terbaru 2022 untuk Cewek, Cowok, Pasangan, dan Simbol Menarik

1. Lengkapi dan isi data diri pada kolom yang tersedia,

2. Beberapa identitas diri yang harus dicantumkan, di antaranya adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon dan alamat email,

3. Lalu klik “Lanjutkan”,

4. Setelah itu, akan muncul status penerimaan BSU bagi pekerja, apakah mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.

Itulah syarat-syarat yang bisa Anda penuhi untuk menerima BLT BSU 2022 tahap 3.***

 

Editor: Irwan Tehuayo

Tags

Terkini

Terpopuler