Ini Sosok Pengganti Anies sebagi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

8 Oktober 2022, 04:39 WIB
Heru Budi Hartono. /Instagram @herubudihartono


PORTALMALUKU.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang sebentar lagi pensiun.

Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Gubernur Jakarta definitif akan kembali ditetentukan warga Jakarta saat pilkada serentak pada November 2024, nanti.

Presiden Jokowi menetapkan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, anggota Tim Penilai Akhir (TPA), dan menteri terkait dalam rapat yang digelar di Instana Merdeka pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Anies Beri Selamat kepada Heru Budi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono di atas penunjukannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia menyebut pengalaman Heru di Jakarta bakal menjadi bekal selama hidup.

Baca Juga: Siap Maju di Pilpres 2024, Ini Profil Prabowo Subianto: dari Keluarga hingga Rekam Kariernya

"Untuk Pak Heru Budi yang selamat mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," kata Anies di Jakarta, Jumat kemarin.

Anies tidak percaya pengalaman Heru Budi Hartono di Pemprov DKI dan pemerintah pusat menjadi bekal untuk melanjutkan kepemimpinan estafet selama dua tahun mendatang pada 2022-2024.

"Kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi masyarakat Jakarta," ucapnya.

Anies bersyukur melanjutkan tugas sebagai pucuk pimpinan di Pemprov DKI Jakarta adalah orang yang memahami Ibu Kota.

Ia pun siap mendukung penjabat gubernur DKI untuk menjalankan tugas-tugas pembangunan di Jakarta.

"Sebagai mantan gubernur, kami juga siap untuk mendukung. Pokoknya didukung tanpa syarat dan dukungan total sehingga beliau bisa menjalankan tugas di Jakarta dengan sebaik-baiknya," tutur Anies.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan tiga nama untuk memimpin Jakarta setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir. Salah satunya Kasetpres Heru Budi Hartono yang merupakan calon kuat.

Adapun dua calon lainnya adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.

Sebelum resmi ditunjuk, nama tiga calon tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ***

 

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News Antara

Tags

Terkini

Terpopuler