Soal Kasus Edhy Prabowo, Pengamat Politik: Mungkin Dia Ditekan Partainya Tuk Cari Uang

- 28 November 2020, 15:42 WIB
Ujang Komarudin.
Ujang Komarudin. /Foto/Dok Pribadi

Kemudian pola yang sama terjadi ketika Presiden PKS Luthfi Hasan ditangkap KPK dengan dugaan suap perizinan impor daging sapi. Kemiripan terdapat dengan saat ini terdapat pada momen ketika Partai Gerindra yang menaungi Edhy Prabowo gemar mengkritik pemerintah lewat Fadli Zon.

Meski Presiden Jokowi sudah memberikan dua kursi menteri bagi Gerindra yaitu Prabowo Subianto (Menhan) dan Edhy Prabowo (Menteri KKP).

"Nah ini juga tidak disukai oleh pemerintah, maka dari itu tidak aneh dan tidak heran kalau ada menteri dari Gerindra yang ditangkap KPK, jadi hampir sama polanya," tutur Ujang.

Baca Juga: Ukur Kekuataan Chelsea vs Tottenham, Statistik Masih Menangkan The Blues

Baca Juga: Tayang Malam Ini di NET TV dan Mola TV, Berikut jadwal Liga Premier Inggris Pekan ke-10

Sebelumnya, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu 25 November 2020 dini hari. Secara total KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Kemudian, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.***(Jurnalgaya/Yugi Prasetyo).

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: JurnalGaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah