Hasil OTT Mensos, KPK Amankan 7 Koper Uang

- 6 Desember 2020, 09:02 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. /Antara/Hafidz Mubarak A



PORTALMALUKU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu, 5 Desember 2020.

Komisi antirasuah juga mengamankan barang bukti uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang dekitar Rp11, 9 miliar. 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Dalam konferensi pers, Minggu, 6 Desember 2020 dini hari, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan tersangka Ardian IM dan Harry Sidabuke telah menyiapkan uang dugaan suapsebesar Rp14,5 miliar di sebuah apartemen daerah Jakarta dan Bandung sebelum ditangkap KPK.

Baca Juga: Kalah Lagi, Kali ini Barcelona Takluk Dari Tim Promosi Cadiz

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri, KPK : Diduga Terima Suap Rp17 Miliar

Uang Rp14,5 miliar tersebut disimpan di dalam tujuh koper, tiga ransel, serta amplop kecil.

"Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," kata Firli.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Tak Tanggung-Tanggung, Penyuap Mensos Juliari Siapkan 7 Koper dan 3 Tas Berisi Uang Rp14,5 M" dari hasil OTT tersebut, ditemukan uang pecahan rupiah, dollar AS, hingga dollar Singapura.

Perkara ini menurut Firli diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," kata Firli.

Baca Juga: Pidato Empati Kemerdekaan Papua di Forum Kongres GMKI, Pengurus: Itu tak Benar

Baca Juga: Hasil Liga Italia: Juventus Tekuk Torino 2-1, Juve Tempati Posisi Kedua Klasemen Sementara

Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

Program bansos sembako di Jabodetabek adalah salah satu dari 6 program perlindungan sosial di Kementerian Sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Total anggaran untuk bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp6,84 triliun dan telah terealisasi Rp5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x