• Tidak cakap jasmani dan / atau rohani → tidak menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja.
2. Diberhentikan dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri
• Tindak pidana karena tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan tindak tersebut dilakukan dengan tidak berencana.
Baca Juga: Ingin Hubungan Tetap Harmonis, Ini 7 Cara Memuaskan Suami Ketika Sedang Haid
• Melakukan disiplin tingkat berat.
• Tidak memenuhi target kinerja yang telah disepakati.
3. Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
• Penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
• Dihukum penjara atau kurungan karena telah melakukan kejahatan kejahatan jabatan atau kejahatan kejahatan yang ada dengan jabatan dan / atau pidana umum.
Baca Juga: Film Aksi Seruh The Expendables 3 di Bioskop Trans TV Malam Ini Rabu, 9 Desember