Biar Tidak Menyesal! Ini yang Harus Diketahui Guru Honorer Sebelum Daftar P3K 2021

- 10 Desember 2020, 15:13 WIB
Wajib Tahu! Ini Katagori Pemberhentian dan Mekanisme Kontrak Masa Kerja Guru PPPK dari BKN
Wajib Tahu! Ini Katagori Pemberhentian dan Mekanisme Kontrak Masa Kerja Guru PPPK dari BKN /Tangkapan layar YouTube/Kemendikbud RI

• Tidak cakap jasmani dan / atau rohani → tidak menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja.

2. Diberhentikan dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri

• Tindak pidana karena tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan tindak tersebut dilakukan dengan tidak berencana.

Baca Juga: Ingin Hubungan Tetap Harmonis, Ini 7 Cara Memuaskan Suami Ketika Sedang Haid

• Melakukan disiplin tingkat berat.

• Tidak memenuhi target kinerja yang telah disepakati.

3. Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

• Penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

• Dihukum penjara atau kurungan karena telah melakukan kejahatan kejahatan jabatan atau kejahatan kejahatan yang ada dengan jabatan dan / atau pidana umum.

Baca Juga: Film Aksi Seruh The Expendables 3 di Bioskop Trans TV Malam Ini Rabu, 9 Desember

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x