• Menjadi anggota dan / atau pengurus partai politik.
• Tindak pidana penjara karena tindak pidana diancam pidana penjara paling singkat 2 tahun atau lebih tindak pidana tersebut dilakukan dengan berencana.***(Jurnalpresisi/Ramanda Rizki Sari).
• Menjadi anggota dan / atau pengurus partai politik.
• Tindak pidana penjara karena tindak pidana diancam pidana penjara paling singkat 2 tahun atau lebih tindak pidana tersebut dilakukan dengan berencana.***(Jurnalpresisi/Ramanda Rizki Sari).
Editor: M Fauzi Ode
Sumber: Jurnal Presisi