PORTALMALUKU.COM — Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19, kini menjadi sorotan publik hingga dirinya diperiksa Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan pihaknya akan mengawal kasus tersebut, dan memastikan proses hukum dilakukan secara adil dan terbuka.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus tersebut dan berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, terbuka, tidak terjadi kriminalisasi,” ujar Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Rizieq Mengaku Tidak Punya Persiapan Khusus Saat Menjalani Pemeriksaan
Baca Juga: Selama Pemeriksaan, Polisi Penuhi Kebutuhan Rizieq Shihab: Apa Saja ya?
Sahroni mengatakan, Komisi III DPR RI juga akan mengawal kasus tersebut, agar prosesnya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Sahroni mengapresiasi sikap kooperatif Rizieq Shihab terhadap kepolisian dengan datang ke Polda Metro Jaya.
Kedatangan Rizieq Shihab penuhi permintaan Polda Metro jaya pada Sabtu pagi, 12 Desember 2020 sebagai tersangka.
Baca Juga: Meski Menang 2-1 Atas Leeds United, Manager West Ham Tetap Kesal pada Wasit
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Thriller Korea Pekan Ini