Selama Pemeriksaan, Polisi Penuhi Kebutuhan Rizieq Shihab: Apa Saja ya?

- 12 Desember 2020, 15:47 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/foc. /ANTARA FOTO/FAUZAN/

PORTALMALUKU.COM — Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab difasilitasi pihak Polda Metro Jaya saat dirinya menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan intinya dari makan hingga perlengkapan shalat telah dipenuhi.

“Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan. Dia makan,minum, shalat sudah kita berikan,” ujar Yusri, di Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Meski Menang 2-1 Atas Leeds United, Manager West Ham Tetap Kesal pada Wasit

Baca Juga: Berikut Tips Membersihkan Panci, Wajan, Teflon Sampai Berkilap, Simak!

Untuk memenuhi kebutuhan Rizieq Shihab, kata Yusri, pihaknya sudah menyediakan fasilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hingga saat ini Rizieq Shihab masih melanjutkan pemeriksaan bersama penyidik dari Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Rizieq Shihab, didampingi oleh kuasa hukumnya selama pemeriksaan berlangsung.

“Pengacara juga sudah mendampingi. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan,” turur Yusri.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Thriller Korea Pekan Ini

Sebelumnya, Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x