Terkait Bantuan Tunai Rp1 Juta dari Kemendikbud, Ini 5 Cara Mudah yang Harus Dilewati

- 18 Desember 2020, 20:53 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /PIXABAY/EmAji

PORTALMALUKU.COM - Terkait bantuan tunai Rp1 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pelajar melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Ada lima cara yang harus dilakukan untuk mendapatkannya. 

Bantuan tunai Rp1 juta ini merupakan dari PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang membantu pelajar dari keluarga miskin.

Program ini, diberikan langsung oleh Kemendikbud yang berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Diberi Bantuan Tunai Rp 1 Juta Dari Kemendikbud, Simak!

Baca Juga: Berikut Link dan Cara Cek Bantuan Tunai PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud, Simak!

Seperti yang dilansir dari Seputartangsel dengan judul '5 Cara Mudah Agar Dapat Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud dan Tanpa Mendaftar Diri', tujuan dilaksanakannya program ini untuk mencerdaskan bangsa dan negara sebagai amanat Undang-Undang 45.

PIP akan diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat SD sederajat, SMP sederajat hingga SMA sederajat. Pencairan bantuan PIP akan disalurkan dalam bentuk dana.

Berikut ini lima cara untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP ini sangat gampang, berikut caranya:

Baca Juga: Akhir Penantian Panjang Penggemar, Ini Rangkuman Jalan Cerita ONE PIECE Chapter 999

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x