PORTALMALUKU.COM — Akhir-akhir ini adapun kabar gembira bagi masyarakat, walaupun masih berada dalam kondisi tidak baik yaitu masa pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan tunai Rp1 juta lewat Program Indonesia Pintar (PIP) kepada pelajar.
Bantuan tunai ini dari hasil kolaborasi progam PIP Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag), melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: POPULER: Berikut 5 Kamera Analog yang Dijual Murah, Simak!
Baca Juga: Ini Bahan dan Cara Membuat Martabak Telur Simpel, Simak!
Adapaun cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima KIP bisa Anda dapatkan di dalam artikel ini.
Seperti yang dilansir dari Seputartangsel dengan judul ‘Cara Cek Bantuan PIP dari Kemendikbud Rp1 Juta Masuk Ke pip.kemdikbud.go.id’, besaran dari bantuan PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Berikut rinciannya:
1. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
Baca Juga: P3K 2021 Segera Dibuka, Ini 9 Cara Pendaftaran yang Harus Dilengkapi
2. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun