Terkait Kerumunan Massa, Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Aturannya

- 19 Desember 2020, 05:25 WIB
Mendagri Tito Karnavian/
Mendagri Tito Karnavian/ /

PORTALMALUKU.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala-kepala daerah untuk membuat aturan terkait kerumunan massa saat pandemi Covid-19.

Menurut Tito, hal itu untuk melengkapi aturan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang sudah ada itu menjadi 4M.

Baca Juga: Mendagri: Sekali Terjadi Kerumunan Upaya 3M Jadi Sia-Sia

Baca Juga: Berawal dari Siswa Ini sehingga Kemendikbud Beri Bantuan PIP Rp1 Juta, Simak Kronologinya

“Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya, Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya,” ujar Tito dikutip dari Antara, Jumat 18 Desember 2020.

Tito mengharapkan untuk kepala daerah harus melakukan intervensi kebijakan publik agar masyarakat di daerah mau mematuhi imbauan menghindari kerumunan itu.

Itu perlu ada intervensi kebijakan publik. Di tempat-tempat ruang publik, diatur jaga jaraknya dan ada penegakannya.

Baca Juga: Lirik Lagu Pergi Hilang dan Lupakan - Remember of Today

Baca Juga: Kemarin Menteri Agama Angkat Habib Luthfi Jadi Penasihat

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Ampar Ampar Pisang

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah