Selamat Hari Ibu Nasional: Begini Sejarahnya pada 1928 Lalu

- 22 Desember 2020, 15:06 WIB
Ilustrasi ibu dan anak
Ilustrasi ibu dan anak /Pexels/

Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.

Baca Juga: Panggil Istri Edhy Prabowo KPK Terkait Dugaan Korupsi Bisnis Benur Lobster Menteri KKP

Sedangkan puncak kemeriahan peringatan Hari Ibu adalah pada peringatan yang ke 25 di tahun 1953.

Tak kurang dari 85 kota di Indonesia mulai dari Meulaboh sampai Ternate petunjuk Hari Ibu secara meriah.

Presiden Soekarno telah menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.

Baca Juga: Kabar Gembira, 4 BLT Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Daftar Online

Peringatan Hari Ibu di Indonesia saat ini lebih kepada ungkapan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu, dari keibuan para ibu.

Meskipun secara maknawi peringatan hari ibu saat ini tidak sejalan dengan makna kegiatan perempuan yang dilakukan pada masa perjuangan dahulu.

Tapi terus berlanjut, tergantung bagaimana kita menyikapinya. *** (Potensibisnis/Kartina Restu).

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah