Polisi Tembak Mati Pelaku yang Diduga Otak di Balik Kaburnya 5 Tahanan Polsek Sukarami Palembang

- 23 Desember 2020, 16:31 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom (kanan) Setyadji menunjukan barang bukti penindakan tegas terhadap seorang pelaku kejahatan berinisial AS, 36 tahun, Rabu, 23 Desember 2020.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom (kanan) Setyadji menunjukan barang bukti penindakan tegas terhadap seorang pelaku kejahatan berinisial AS, 36 tahun, Rabu, 23 Desember 2020. / (ANTARA/Aziz Munajar/20)

PORTALMALUKU.COM --  Kapolresta Palembang, Anom Setyadji, mengatakan polisi terpaksa menembak mati seorang pelaku berinisial AS yang diduga sebagai otak di balik kaburnya lima tahanan Polsek Sukarami Palembang pada Juli 2020. AS meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit dengan luka tembak pada bagian dadanya.

Menurut Anom, pelaku berinisial AS, 36 tahun, langsung ditembak oleh personel Satreskrim pada Rabu dinihari, 23 Desember 2020 di Kabupaten Ogan Ilir.

"Pelaku ini penyebab lima tahanan kabur Juli 2020 lalu," ujar Anom saat memberi keterangan pers, dikutip Antara, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara TV RCTI Malam Ini: Ada Ikatan Cinta, Seri Andin dan Aldebaran Merebut Reyna

Baca Juga: Resmi Dilantik: Nama Sekjen Muhammdiyah Tidak Ada di Daftar Wakil Menteri, Begini Ceritanya

Tertangkapnya AS bermula dari informasi terkait keberadaannya di Kabupaten Ogan Ilir. Namun, polisi tidak menemukan pelaku di dalam rumah karena diduga sudah mengetahui keberadaan petugas.

Kemudian polisi melakuakan penyisiran di sekitar rumah AS. Tiba-tiba AS muncul, mengacungkan senjata api rakitan, dan menembaki petugas. Karena sikap AS, kata Anom, dianggap membahayakan, maka polisi melepaskan tembakan ke arah AS.

Selain menjadi inisiator kaburnya tahanan, Anom menyebut AS sudah sering melakukan aksi-aksi kejahatan mulai dari pencurian dengan kekerasan hingga keterlibatan narkoba.

Baca Juga: KABAR BAIK: Awal Januari 2021 Bansos akan Dicairkan, Ini Rincian Penerima dan Cara Cek Nama Anda

"Aksi kriminal pelaku ini sangat meresahkan masyarakat," tambahnya.

Dari penindakan terhadap AS polisi menyita barang bukti berupa senjata rakitan laras pendek, dua laras senjata tajam dan satu selongsong peluru.

Sebelumnya AS bersama empat orang tahanan Polsek Sukarami Palembang kabur pada Juli 2020 dinihari setelah menjebol terali tahanan dengan bantuan dari kerabat salah satu tahanan.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x