2. Kemudian Anda masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
3. Tanggal lahir dan
4. Nama Ibu Kandung Siswa.
Baca Juga: Ketahui! NIK dan KTP Tidak Tercatat di Eform BRI, Tetap Bisa Cair BLT UMKM Rp2,4 Juta
Setelah memasukkan data tersebut, kamu dapat mengklik ‘Cek Data’, dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.
Sementara untuk kamu yang sudah memasuki jenjang perguruan tinggi dan sedang kuliah, Anda dapat mengakses melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.
Perlu diketahui bahwa PIP merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan negara, sesuai dengan apa yang terlihat di dalam UUD 1945.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 28 Desember 2020: Kepanikan Elsa hingga Momen Romantis Al dan Andin
Melalui PIP, pemerintah membantu para peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis.***