Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 akan Dibuka? Berikut Penjelasannya

- 28 Desember 2020, 22:25 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Foto: Prakerja.go.id

Pasalnya, emerintah berencana untuk kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021.

Baca Juga: Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA, Menlu Retno: Dari Tanggal 1 Sampai 14 Januari 2021

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2021 mendatang.

“Tahun depan kita akan kembali ke dana yang Rp10 triliun karena program bantuan pemerintah disesuaikan dengan situasi dengan harapannya pandemi ini akan turun,” kata Airlangga Selasa 15 Desember 2020.

Untuk syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 masih mengikuti sistem pada gelombang sebelumnya, yakni dapat melalui situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: CATAT! 7 Tips Perawatan Kulit Saat Usia 40-an Tahun

Mengutip dari situs Kartu Prakerja, adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 harus berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, yakni:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

3. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: fixindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x