Soal Video Syur, Gisel Mengaku Itu adalah Dirinya

- 29 Desember 2020, 15:10 WIB
Akui Dirinya Pemeran Video Syur, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka
Akui Dirinya Pemeran Video Syur, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Saat itu, saat Gisel datang ke Polda Metro Jaya, dia memberi keterangan mengenai status dirinya pada pemeriksaan tersebut .

Baca Juga: Ingatkan Indonesia, HNW: Pejuang Bangsa dari Resolusi Jihad, Amanat Jihad, Bukan Sekadar Inspirasi

Pemeriksaan pada Rabu 23 Desember 2020 Itu merupakan pemeriksaan yang kedua. Gisel masih datang sebagai saksi atas video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip dirinya itu.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat).

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x