FPI Dibubarkan : Sejarah Pendirian Hingga Kontroversi FPI, Salah Satunya Konflik dengan Gus Dur

- 30 Desember 2020, 15:50 WIB
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah), saat menyapa pengikutnya dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah), saat menyapa pengikutnya dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah


PORTALMALUKU.COM -- Organisasi Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah. Siapapun yang menggunakan atribut FPI dapat dilaporkan ke aparat kepolisian.

FPI dibubarkan secara resmi setelah Enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga terkait membeberkan keputusan tersebut melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI pada 30 Desember 2020.

Masyarakat diminta untuk melapor ke aparat kepolisian jika menemukan ada penggunaan atribut FPI.

Baca Juga: Ini Bocoran Singkat Episode 6 Serial My Lecturer My Husband yang Tayang 1 Januari 2021 Mendatang

"Meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan simbol dan atribut FPI," kata Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta.

"Untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum penggunaan simbol dan atribut FPI. Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada 30 Desember 2020," kata dia.

FPI adalah sebuah organisasi massa Indonesia. Mengusung pandangan Islamisme konservatif, FPI menjadi motor di balik Aksi 2 Desember pada 2016.

FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Mahfud MD : Sudah Sejak 2019

Deklarasi ini dimotori sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim serta disaksikan ratusan santri yang berasal dari Jakarta Bogor Tanggerang dan Bekasi (Jabotabek).

Pada tahun 2002 pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".

FPI meminta agar ada penambahan kalimat "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta.

Baca Juga: FPI Dibubarkan : Pakai Atribut FPI Bisa Dilaporkan Ke Polisi

Namun Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat, penambahan tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamendemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.

Selain itu, FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998.

Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.

Di samping aksi kontroversial yang dilakukan, FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh, bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya.

Baca Juga: 20 Ucapan Doa dan Harapan di Momen Tahun Baru 2021, Bisa Dibagikan untuk Orang-orang Dekatmu

Delapan tahun berdiri sebagai organisasi massa Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan mantan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat.

Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal.

Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Wikipedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah