Bantuan Tunai Rp3,5 Juta Telah Cair, Ini Syarat dan Cara Cek

- 2 Januari 2021, 21:49 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Dok.PRFM News

PORTALMALUKU.COM — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat. 

Bantuan tersebut berupa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3,5 juta.

Untuk cara cek BLT KPM dan PKH Anda cukup menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: 5 Tren Fashion 2021, Jangan Sampai Ketinggalan

Seperti diketahui, Pemerintah melalui beberapa kementerian telah sejumlah bantuan mulai dari modal usaha 2,4 juta.

Selain itu masih ada subsidi gaji Rp600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Seperti dikutip dari Portalsulut dengan judul 'Cara Cek Syarat Penerima Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta, Hanya Siapkan KTP’, uang tunai Rp 3,5 juta bantuan pemerintah ini lumayan untuk dipakai tambahan modal usaha.

Baca Juga: Ditanyai Merek Jaket Biru Pemberian Jokowi, Sandiaga Uno Tantang Tiap Daerah untuk Lakukan Hal Ini

Cara cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Dengan cek NIK KTP ke laman dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x