1. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki
2. Ketik nomor kepesertaan dari ID yang dimiliki
3. Ketik nama sesuai ID
4. Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak
5. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, klik kotak kode untuk mendapatkan yang baru.
“Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS,” tulis DTKS terkait cara kerja sistem tersebut.
Dikutip dari situs Kemensos, bansos tunai Rp 300 ribu sebetulnya tak hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Mereka yang datanya tidak ada dalam https://dtks.kemensos.go.id/ login juga bisa mendapat bantuan.(Rensa Bambuena/Portalsulut).***