NIK KTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Begini Syarat dan Cara Memastikan Pencairan BLT UMKM

- 30 Desember 2020, 23:20 WIB
ilustrasi BLT UMKM.
ilustrasi BLT UMKM. /

PORTALMALUKU.COM – DEPUTI Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, menyerukan kepada penerima BLT UMKM Rp2,4 juta agar mengambil bantuannya di bank penyalur.

Penerima manfaat BLT UMKM harus segera mencairkan duitnya. Jika tidak, bantuan tersebut bisa kembali ditarik.

Bagi yang telah mendaftarkan usahanya sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta maka dapat mengecek pencairan dana hibah lewat eform BRI melalui situs web efrom.bri.co.id/bpum

Tidak semua pelamar yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta NIK KTP mereka terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Bansos PKH 2021Cair Mulai 4 Januari, Berikut Skema Penyaluran dan Daftar Klasifikasi Besaran Duit ya

Padahal Kemenkop UKM tengah membagikan BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan Desember ini. Pembagian tersebut bagi mereka yang telah mendaftar pada bulan November.

Akan tetapi, penting untuk diketahui adalah alasan kenapa NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut 6 langkah yang harus dilakukan untuk mengecek pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum
2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.
3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.
5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x