BPNT, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan dana sebesar Rp200 ribu per bulan selama satu tahun.
Baca Juga: SINOPSIS FILM: Keluarga Tak Kasat Mata, Sebuah Kisah Nyata Penuh Misteri
Pencairan dan pembelanjaannya melalui agen Bank Himbara yang sudah ditunjuk di setiap kelurahan/desa.
“BPNT tahun 2021 akan menjangkau 18,8 juta KPM,” ungkap Mensos Tri Rismaharini belum lama ini.
Kemudian BST, tahun 2021 akan menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek yang tahun sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako dirubah menjadi tunai.
“Penyalurnya adalah PT. Pos dengan indeks bantuan Rp300 ribu/KPM selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April,” tambah Risma.
Baca Juga: Mau Terbebas dari Covid-19? Lakukan 4 Cara Mudah Berikut Ini
Selanjutnya, kata Risma, bansos PKH tahun 2021 ada 10 juta KPM dan penyalurnya adalah Bank Himbara.
Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021.
“Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia,” katanya.