Ketahui! Setelah Januari, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Selanjutnya

- 4 Januari 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi PKH.
Ilustrasi PKH. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

PORTALMALUKU.COM — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, telah melakukan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), pada Senin, 4 Januari 2021. 

Bansos yang telah disalurkan itu yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan pada 2021, sesuai dengan alokasi anggaran Kemensos telah disalurkan.

Baca Juga: Mensos Risma: PKH, BST, dan Kartu Sembako Telah Disalurkan di 34 Provinsi

Menurut Risma begitu sapaan akrabnya, rincian tiga program bantuan sosial tersebut adalah sebagai berikut:

1. PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.

2. Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Siang Ini Bansos PKH, BPNT, dan BST Siap Disalurkan, Simak

Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

PKH bagi 10 juta keluarga akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021 yaitu pada Januari, April, Juni dan Oktober. Pada Januari 2021 akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun.

Kartu Sembako pada Januari akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.

Baca Juga: Cair 4 Januari 2021, Mulai dari BPNT, BST, hingga PKH, Simak!

Sementara Bansos Tunai untuk 10 juta keluarga akan disalurkan sejumlah Rp3 triliun pada Januari 2021 sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan Januari adalah sebesar Rp13,93 triliun.

Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia dan penyandang disabilitas berat.

“Bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” ujar Risma, Senin, 4 Januari 2021

Sementara penyaluran bansos akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.

Baca Juga: P3K 2021 Segera Dibuka, Ini 9 Cara Pendaftaran yang Harus Dilengkapi

“Selanjutnya guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi ‘leaflet’, sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank atau PT Pos,” tutur Risma.

Risma meminta agar penerima memanfaatkan PKH untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, membelanjakan untuk kebutuhan dasar, modal usaha dan sebagian untuk ditabung.

“Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga yang dapat dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral,” kata Risma.

Baca Juga: Siapkan Diri Anda, Ini Syarat Pendaftaran P3K 2021, Guru Honorer Wajib Tahu!

Selanjutnya Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok.

Selanjutnya makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

“Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua ‘stakeholder’ dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos,” ujar Risma.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x