Info Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta di Januari 2021 dan Cara Cek Nama Penerima

- 10 Januari 2021, 21:06 WIB
 BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id
BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id /



PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah menjadwalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp1,2 juta akan dilanjutkan pada Januari 2021.

Hal itu dipertegas oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan langsung meminta izin ke Kemenkeu supaya penyaluran dapat dilakukan pada awal 2021.

Untuk diketahui, penyaluran BLT Subsidi Gaji pada bulan Januari ini merupakan kelanjutan dari proses transfer yang belum selesai di tahun 2020. Sementara pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta di tahun anggaran 2021 disebut masih menunggu keputusan Kemnaker.

Penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta. Dana itu diserahkan melalui dua termin dengan rincian Rp 1,2 juta per termin.

Baca Juga: UPDATE: Laporan Progres Temuan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air dari Tim Gabungan

Baca Juga: Ini Daftar Harga HP Samsung RAM 3 Terbaru di Januari 202, Samsung A02s, S6, dan Samsung A7, Lengkap

Berdasarkan data Kemnaker, Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun lalu belum seluruhnya tuntas. Tercatat baru sekitar 90 persen yang menerima bantuan ini.

Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Mengutip Untuk mengecek daftar penerima bisa menengok situs Kemnaker. Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Ternyata Ini 6 Tanaman Hias Populer yang Beracun untuk Kucing

Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Tuhan Beta Mau Dia - Vicky Salamor

Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU. Di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ucap Ida sebagaimana diberitakan Berita-DIY sebelumnya dalam artikel berjudul, "Cek Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan Sekarang! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair di Januari 2021".

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.

Baca Juga: BOCORON ONE PIECE CHAPTER 1001: Menakar Strategi Luffy Kalahkan Kaido; Simak Bocorannya di Sini

Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

Baca Juga: Anime One Piece Episode 957 Bahasa Indonesia, Ini Link Live Streamingnya

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

- Buka link https://kemnaker.go.id/

- Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.*** Berita DIY/Resti Fitriyani

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x