Sebanyak 49,167 Orang Siap Terima Bantuan APB Rp1 Juta, Ini Daftar Nama Penerima

- 19 Januari 2021, 05:37 WIB
Ilustrasi Rupiah.
Ilustrasi Rupiah. /pixabay.com/EmAji

- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan per bulan sebesar-besarnya Rp5 juta rupiah sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan per bulan antara Rp5 juta hingga Rp 10 juta sebelum wabah berlangsung.

2. Prioritas II

CpnBaca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak 2019 Lalu: Ini 8 Instansi yang Terima Lulusan SMA

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan per bulan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juga sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas Rp 10 juta sebelum wabah berlangsung.

Ada pula sejumlah larangan terkait pemberian APB ini, yaitu:

- Diberikan sebagai sumbangan, hadiah, uang terima kasih, uang balas jasa, uang komisi, atau yang sejenis kepada pihak manapun, baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun masyarakat

Baca Juga: Pejar Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah