PORTALMALUKU.COM — Sebanyak 51 orang selaku warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Sukabumi, Bandung, terpapar positif Covid-19.
Pembuktian itu, setelah melakukan tes usap (swab test) massal di wilayah tersebut.
Setelah menerima informasi tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, langsung menggelar rapat terkait memutus mata rantai Covid-19.
Baca Juga: P3K 2021 Segera Dibuka, Ini 9 Cara Pendaftaran yang Harus Dilengkapi
Baca Juga: Roy Marten Positif Covid-19, Gading: Cepat Sembuh, Pak, Semangat!
Tujuannya untuk membahas solusi dalam penanganan penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas.
Terkait rapat tersebut, Ridwan, menjelaskan pihaknya rekomendasi cara dengan memisahkan mereka yang terpapar Covid-19 menggunakan prosedur pengamanan yang berbeda.
“Selanjutnya melakukan testing tracing di lingkungan itu, serta yang terakhir dengan menerapkan prosedur besuk yang lebih ketat lagi bagi para pengunjung,” ujar Ridwan, dikutip dari PMJ News, Senin, 8 Februari 2021.
PBaca Juga: Siapkan Diri Anda, Ini Syarat Pendaftaran P3K 2021, Guru Honorer Wajib Tahu!
Baca Juga: Ini 4 Cara Hindari Rasa Marah Saat Lapar yang Perlu Anda Ketahui