Ustad Maaher Tutup Usia di Rutan Bareskrim Polri, Berikut 3 Faktanya

- 9 Februari 2021, 08:21 WIB
Ustad Maaher.
Ustad Maaher. /Pmjnews.com


PORTALMALUKU.COM -- Penceramah kondang, Ustad Maaher at-Thuwailibi tutup usia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Februari 2021.

Soni Eranata atau lebih dikenal sebagai Ustadz Maaher At-Thuwailibi lahir di Medan pada 14 Juli 1992. Nama Maaher At-Thuwailibi diperoleh dari gurunya saat ia menjadi santri.  

Julukan tersebut didapatkan karena lantunan suaranya saat membaca Al-qur’an mirip dengan suara Syeikh Maher Al-Muaiqly.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Kombinasi Libra dan Scorpio Selasa 9 Februari 2021: Anda Orang Menawan dan Kharismatik

Publik mengenal ustadz Maaher sebagai pendakwah yang keras dan gahar, namun humoris.

Berikut ini, tiga fakta Ustad Maaher At-Thuwailibi yang dirangkum Portal Maluku dari berbagai sumber.

1. Ditahan Karena Ujaran Kebencian

Dengan gaya bahasa ceramah yang dinilai cukup kasar oleh sebagian orang. Cara ceramah Ustadz Maaher menjadi pro dan kontra.

Bahkan pada tahun 2018 ia sempat mengeluarkan diksi yang berbunyi “Monyet berseragam coklat”.

Baca Juga: Ini Kronologi Wafatnya Ustad  Maaher At-Thuwailibi Versi Mabes Polri

Sebagian orang mengira bahwa frasa tersebut ditujukan untuk polisi, namun ia membantah.

Ustadz Maaher menyebut bahwa yang berseragam coklat tak hanya polisi, namun pegawai negeri sipil pun pramuka juga menggunakan seragam coklat.

Selain itu ustadz Maaher juga sering berseteru dengan Abu Janda atau Permadi Arya dan juga Nikita Mirzani.

Puncaknya pada Kamis, 13 November 2020 ustadz Maaher ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanaha Seral, Kota Bogor.

Ustad Maaher dijeratan UU ITE atas tuduhan penghinaan pada tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF Terbaru 9 Februari 2021, Buruan Klaim Sebelum Kadaluarsa

2. Menderita Penyakit Usus

Ustaz Maaher pun dikabarkan meninggal dunia saat berada di rumah tahanan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwanto sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

“Benar beliau meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB,” ucap Djuju Purwanto, dalam artikel "Ustaz Maaher Sempat Sakit Sebelum Meninggal Dunia, Novel Baswedan: Kenapa Dipaksakan Ditahan?"

Djuju Purwanto menjelaskan  bahwa sebelum diamankan petugas, Ustaz Maaher mengalami sakit pada bagian usus.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Februari 2021: Andin Akhirnya Cabut Gugatan Cerainya, Elsa Kembali Beraksi

“Dia awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk, tidak cenderung sembuh, justru sakit,” ujarnya.

3. Dapat Perawatan di RS Polri

Djuju Purwanto juga mengungkapkan bahwa Ustaz Maaher sempat mendapat perawatan sebelum meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB.

“Seminggu yang lalu sempat dirawat di RS Polri,” katanya.

Lebih lanjut, Djuju Purwanto menuturkan bahwa pihak keluarga dan pengacara sempat meminta kepada Kepolisian agar Ustaz Maaher mendapat perawatan pada pekan lalu.

Baca Juga: Pinangki Sirna Malasari Divonis 10 Tahun Penjara

Tetapi, dilihat dari kondisi fisiknya yang telah membaik, maka polisi menolak permintaan tersebut.

“Itu permintaan kami, tapi belum juga dikabulkan. Terakhir hari Kamis, tidak juga dikabulkan. Karena dilihat dari kondisinya, pada Kamis, penyidik melihat beliau masih bisa duduk. Jadi mungkin dilihatnya baik-baik saja, jadi ditolak,” tuturnya.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah