PORTALMALUKU.COM -- Penyandang disabilitas menjadi masyarakat yang paling dirugikan akibat korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Bagaimana tidak, penyandang disabilitas ini menerima bansos yang tidak layak dikonsumsi. Padahak, bansosvharusnya diperuntukan bagi masyarakat terdampak Covid-19, terutaman kaum disabilitas.
Mulai dari beras berkutu hingga ikan kaleng yang mereknya tidak dikenal dan sudah berbau amis.
Baca Juga: Gempa 7,7 Skali Richter Guncang Pasifik, Selandia Baru Siaga Tsunami
Muharyati, Ketua Himpunan Wanita Penyandang Disabilitas Indonesia mengungkap kemerosotan bansos sembako yang diterimanya kepada Najwa Shihab.
Ia menyatakan jika kelompok penyandang disabilitas tidak mendapat bansos sesuai yang mereka ajukan.
“Masing-masing OPD (organisasi penyandang disabilitas) kita mengajukan untuk bantuan sosial tersebut, tetapi yang didapat tidak sesuai dengan yang kita ajukan,” ujar Murhayati sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
“Dan juga kualitas dan isi bantuan tersebut, untuk pertama kali mendapatkan di bulan April kita menerima bantuan yang masih sangat komplit,” katanya menambahkan.
Dalam artikel "Dana Bansos Dipangkas Habis Mantan Mensos, Penyandang Disabilitas Jadi Korban: Dikasih Beras Berkutu" pada bulan pertama, Murhayati dan teman-teman penyandang disabilitas masih mendapat paket sembako yang lengkap dan berkualitas bagus.
Baca Juga: Harus Tau, 5 Tips Rayakan Imlek di Masa Pandemi
Tepat di bulan kedua dan seterusnya, paket sembako yang diterima para penyandang disabilitas sudah mulai berkurang banyak, dengan kualitas yang juga semakin menurun.
“Ada beras sebanyak 10 kilogram, kemudian minyak goreng 1 kilogram, mie instan 5 buah, susu UHT cair ada 5, sarden berisi 4 buah, ada gula, ada sabun,” kata Murhayati.
“Lumayan lengkap untuk pertama, sampai bulan kedua masih lengkap, tapi susunya sudah berubah, gulanya sudah menghilang, sardennya sudah berubah merek, minyak goreng juga sudah berubah merek. Telur juga sudah tidak ada,” ujarnya menambahkan.
Lebih miris lagi ketika dia dan para penyandang disabilitas lain mendapatkan sembako yang tidak layak dikonsumsi.
“Pada bantuan yang ketiga sudah banyak perubahan, sudah banyak kemerosotan terutama mie instan sudah mulai berubah merek, merek sardennya sudah tidak ada di pasaran".
"Dikasih beras berkutu, sudah ada yang menjadi tepung. Sardennya sudah berbau amis yang menyengat, sehingga sudah tidak layak dikonsumsi,” ujarnya.
Murhayati mengaku sangat miris melihat kelakuan para pejabat negara yang tega memangkas hak para rakyat.
“Kita miris sekali, karena sudah kita disabilitas, hak kita masih dikorupsi kok tega sekali,” kata Murhayati.
Kini, Juliari Peter Batubara sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyerahkan diri ketika perilaku tidak terpujinya terendus.
Juliari Peter Batubara diketahui pangkas fee bansos Covid-19 sebesar Rp10.000 per paket bantuan sembako.
Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Sayang – Mita Talahatu
Dari aksi culas yang dilakukan Juliari P. Batubara, ia sukses meraup pundi-pundi uang kurang lebih Rp210 miliar yang seharusnya menjadi hak rakyat.
Selain mantan mensos, kasus korupsi dana bansos juga menyeret sejumlah nama di antaranya PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), serta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) dari pihak swasta.
Hingga saat ini KPK masih memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan kasus korupsi dana bansos tersebut.***