KPK Terima Dua Sepeda Brompton dari Saksi Kasus Suap Bansos Covid-19, Fikri: Akan Dilakukan Penyitaan

- 10 Februari 2021, 19:35 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/HO-Humas KPK.

PORTALMALUKU.COM — Seorang saksi kasus suap bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020 lalu, Agustri Yogasmara (Yogas), menyerahkan dua unit sepeda merek Brompton.

Yogas menyerahkannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yoga adalah perantara anggota DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.

Baca Juga: P3K 2021 Segera Dibuka, Ini 9 Cara Pendaftaran yang Harus Dilengkapi

Baca Juga: Dinilai Melanggar Hukum, Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

Kasus suap bansos tersebut, menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan sejumlah pejabat lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, benar hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK.

Menurut Ali Fikri, nantinya penyidik KPK akan menganalisis lebih lanjut terkait barang yang diserahkan tersebut.

Baca Juga: Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Kasus Narkoba, Andika: Saya Mau ke Polda Kasihan Anak Saya

Apabila terkait dengan kasus suap bansos Kemensos 2020, maka akan dilakukan penyitaan.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x