Dalami Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 6 Saksi

- 25 Februari 2021, 12:31 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). /Dok. Kejaksaan RI.

PORTALMALUKU.COM -- Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali periksa enam orang saski dugaan keterlibatan korupsi.

Kasus korupsi yang didalami Jampidsus pada proses pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan pihaknya melakukan guna mencari fakta hukum dan juga mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga: Baca Gratis Komik One Piece 1005, Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia

Baca Juga: Berikut Manfaat Buah Naga dan Tips Konsumsinya

"Atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Leonard, dilansir dari PMJ News, Kamis, 25 Februari 2021.

Untuk pemeriksaan saksi, kata dia, jelas tetap dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.

"Terutama menjaga jarak aman antara para saksi dan penyidik yang menggunakan alat pelindung diri (APD), lalu menggunakan masker dan mencuci tangan,” tutur Leonard.

Baca Juga: Bocoran Manga One Piece 1005: Wujud Baru Hybrid Kaido, Kehancuran Bajak Laut Rocks

Untuk diketahui para saksi yang diperiksa tersebut diantanya.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah