Berburu 115 Kilogram Ganja Ke Sumut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Turun Gunung

- 2 Maret 2021, 12:23 WIB
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. /ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakbar


PORTALMALUKU.COM -- Kepala Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ronaldo Maradona Siregar turun gunung memburu bandar narkoba ke Sumatera Utara (Sumut).

Tidak tanggung-tanggung, si bandar menyelundupkan 115 kilogram narkoba jenis ganja ke Sumut.

Polisi telah menangkap dua tersangka yang berperan sebagai kurir dan pemesan 115 kilogram ganja tersebut di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu, yaitu PYP dan DK.

Baca Juga: Lirik Lagu Celengan Rindu — Fiersa Besari

"Jadi kami masih terus mengembangkan peredaran ganja 115 kilogram dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar dikutip dari Antara, Selasa, 2 Maret 2021.

Selama penyidikan berjalan, Ronaldo belum bisa membeberkan motif kedua tersangka mengirim ratusan kilogram ganja yang disisipkan ke dalam drum besar hingga ditangkap polisi di Depok.

Namun lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 itu menyampaikan, pengiriman narkotika ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta, menggunakan sejumlah modus untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: Polisi Buru Bandar Ganja ke Sumut

Dia menduga ada sindikat peredaran narkotika yang menyamarkan pengiriman ganja tersebut dalam berbagai bentuk.

Mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak terbuka muatan durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol dan lain-lain.

"Pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedondong dan yang kemarin itu dalam drum besar berisi tanah," ujar Ronaldo.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Redmi Note 10, Dibekali Chipset Snapdragon 678 Terbaru

Sebelumbya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25).

PYP diamankan bersama pemesannya berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari 2021 lalu.

Keduanya menggunakan tiga drum besar berisi tanah untuk mengelabui petugas Kepolisian saat mengirim ratusan kilogram paket ganja tersebut.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x