Saat anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas tidak menemukan pemilik. Selanjutnya, petugas langsung memusnahkan ladang ganja.
“Karena tidak ada pemiliknya, kemudian tanaman ganja ini kita kumpulkan lalu dibakar,” tutur Risno.
Sebagai barang bukti, anggota menyisihkan sebagian barang bukti sebanyak 20 batang pohon ganja guna dibawa ke Markas Polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.***