Kemendikbud Tambah KIP Kuliah, Prodi Terakreditasi A Maksimal Dapat Rp12 Juta Per Orang

- 27 Maret 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi bantuan KIP Kuliah Merdeka 2021
Ilustrasi bantuan KIP Kuliah Merdeka 2021 /Pixabay/Ekoanug

PORTALMALUKU.COM -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan anggaran untuk dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Anggaran yang semula hanya Rp1,3 triliun kini naik menjadi Rp2,5 triliun untuk biaya kuliah persemester perbulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, tahun ini kementeriannya akan memberikan batas maksimal dana bantuan uang kuliah menurut akreditasi dari program studi (prodi) yang akan diambil oleh masing-masing calon mahasiswa.

Baca Juga: Laporan Latihan Bebas MotoGP Qatar : Ducati Berjaya, Joan Mir Terdepak

Dirinya merinci, untuk prodi akreditasi A, bantuan yang akan diberikan maksimal Rp12 juta per orang per semester.

Sementara untuk prodi dengan akreditasi B, bantuannya maksimal Rp4 juta per orang per semester.

Sedangkan prodi dengan akreditasi C, maksimal bantuan yang akan diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang per semester.

Sementara itu, menurutnya kementeriannya juga akan meningkatkan bantuan untuk biaya hidup per bulan ke calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

"Rata-rata besaran uang kuliah dari Rp2,4 juta per semester pada tahun 2021, kita akan memberi batas maksimal menurut akreditasi dari prodi tersebut," kata Nadiem seperti dikutip oleh dari Anadolu Agency.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x