Kemendikbud Tambah KIP Kuliah, Prodi Terakreditasi A Maksimal Dapat Rp12 Juta Per Orang

- 27 Maret 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi bantuan KIP Kuliah Merdeka 2021
Ilustrasi bantuan KIP Kuliah Merdeka 2021 /Pixabay/Ekoanug

Baca Juga: CEK FAKTA : Kabar Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Dirinya juga menjelaskan, sebelumnya bantuan biaya hidup per bulan hanya sebesar Rp700 ribu bagi semua daerah.

Sehingga, banyak calon mahasiswa yang memilih universitas berdasarkan jarak terdekat dari rumah untuk menghindari tingginya pengeluaran hidup.

"Calon mahasiswa tidak berani memilih universitas terbaik di kota-kota. Jadi ini menghilangkan berbagai macam kesempatan," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan tahun 2021, biaya hidup per bulan bagi penerima KIP akan dibagi per klaster.

Klaster pertama, bantuannya sebesar Rp800 ribu per bulan.

Klaster dua sebesar Rp950 ribu per bulan.

Sedangkan klaster tiga, sebesar Rp1,3 juta.

klaster empat, sebesar Rp1.250.000.

klaster 5, diberikan sebanyak Rp1,4 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah