PORTALMALUKU.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak usulan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di bawah pimpinan Moeldoko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham masih terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD dan DPC yang datang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ucap Menkumham, Yasonna Laoly, dalam konferensi pers daring, Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Ada Item Baru dari Garena, Dapatkan Segera dengan Kode Redeem FF Terbaru 31 Maret 2021
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersyukur lantaran hasil pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Menurut AHY dengan adanya keputusan resmi dari pemerintah tersebut maka tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat.
"Saya tgaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat, Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono," kata AHY, seperti dikutip Pikiran Rakyat dalam artikelnya, "KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah, AHY: Tidak Ada Dualisme Demokrat, Ketum Hanya Agus Harimurti Yudhoyono", Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Tanggapi AHY, Jubir Demokrat Versi KLB Ungkap Hal Ini Akan Dilakukan Moeldoko di Internal Partai
Baca Juga: INFO BARU: Ini Cara Dapatkan Diskon Listrik di Bulan April 2021