Tragis! Dicabuli Hingga Meninggal Dunia, Kakek Ini Dibebani 15 Tahun Penjara

- 6 April 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. /PMJ News

PORTALMALUKU.COM -- Seorang kakek berinisial TS (54) tega mencabuli cucunya sendiri berinisial KO (7), di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).

TS melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya sendiri ketika istrinya hendak keluar rumah untuk bekerja.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arief Darmawan, mengatakan selama ini korban memang tinggal serumah bersama kakek dan neneknya.

Baca Juga: Sinopsis Love Story 6 April 2021: Perilaku Wilantara Dinilai Aneh, Argadana Sebut Ada yang Tidak Beres

Darmawan sebut, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi tindak pidana tersebut telah terjadi sebanyak delapan kali.

"Saat itu pelaku yang sering memandikan korban. Justru melakukan hal tindak pidana tersebut," tutur Darmawan, dilansir dari PMJ News, Senin, 5 April 2021.

Kasus ini terungkap saat korban jatuh sakit dan dibawa ke Rumah Sakit pada 22 Maret 2021 lalu. Korban pun cerita kepada pihak rumah sakit, kalau kakeknya sering mencabulinya.

Baca Juga: Maudy Jujur ke Argadana Kalau Ken Adalah Anak Wilantara, Love Story 6 April 2021

Baca Juga: Empat Aktor Baru Ini Akan Hadir Dalam Serial Bridgerton Musim 2

Berdasarkan pengakuan korban tersebut, Darmawan menambahkan, pihak rumah sakit yang menemukan adanya sesuatu yang tidak wajar pada kemaluan korban.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah