Terkait Standarisasi, proses di seluruh sekolah kedinasan dan melakukan monitoring secara terpusat. Proses pendaftaran dilakukan secara terintegrasi.
Sedangkan soal persyaratan yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran yakni:
Baca Juga: Kalahkan CR7 dan Messi, Neymar Calon Kuat Periah Ballond d'Or 2021
1. Foto berlatar merah
2. KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
3. Kartu Keluarga, dan
4. Ijazah atau surat keterangan lulus.
Baca Juga: KPK Laporkan Pegawainya ke Polisi karena Ketahuan Curi Emas Sitaan Korupsi
Diketahui, dari sejumlah Kementerian dan lembaga yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahu 2021 itu diantaranya:
1. Kementerian Dalam Negeri