Pemprov DKI Larang ASN Mudik: Jika Nekat Ada Sanksinya

- 11 April 2021, 20:07 WIB
Tangkapan layar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berada di depan Masjid As-Salaam yang dibangun Ayahandanya di daerah Jonggol, Jawa Barat.
Tangkapan layar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berada di depan Masjid As-Salaam yang dibangun Ayahandanya di daerah Jonggol, Jawa Barat. /

Larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 terkait Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 sampai 17 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah