Pemprov DKI Larang ASN Mudik: Jika Nekat Ada Sanksinya

- 11 April 2021, 20:07 WIB
Tangkapan layar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berada di depan Masjid As-Salaam yang dibangun Ayahandanya di daerah Jonggol, Jawa Barat.
Tangkapan layar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berada di depan Masjid As-Salaam yang dibangun Ayahandanya di daerah Jonggol, Jawa Barat. /

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghimbau untuk seluruh Aparatur Negara Sipil (ASN) yang nekat mudik dalam periode 6-17 Mei 2021 mendatang akan mendapatkan sanksi.

Selain ASN, Pemprov DKI juga meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap di rumah.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Lebaran bisa secara virtual saja melalui video call dan lain sebagainya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Terduga Teroris FA Pengurus Muhammadiyah?

Baca Juga: Sinopsis Love Story 11 April 2021: Rahasia Ken dan Wilantara Terancam, Maudy Tegang

Baca Juga: Bentrok Tottenham vs Man United : Menakar Peluang Setan Merah Juara Liga Inggris

"Saya imbau kembali untuk tidak mudik, jangan sampai kehadiran kita pulang kampung justru malah membawa virus kepada keluarga tercinta ataupun sebaliknya," ujar Ahmad Riza, dilansir dari PMJ News, Minggu, 11 April 2021.

Sebagai informasi, pemerintah secara resmi telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada momen Lebaran 2021 nanti.

Baca Juga: Ternyata Puasa Bisa Sembuhkan Penyakit Maag, Bagini Jawabannya

Baca Juga: Cepat Bakar Kalori, 5 Olahraga Ini Cocok untuk Program Diet

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x