PORTALMALUKU.COM -- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua telah ditetapkan sebagai teroris. Penempatan itu dilakukan oleh pemerintah.
Atas penetapan itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) langsung melibatkan Tim Densus 88 Antiteror untuk melakukan operasi terkait penegakan hukum.
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, mengatakan pihaknya sedang menunggu arahan dari Kapolri dalam penugasan untuk Densus 88 Antiteror.
Baca Juga: UPDATE: Kode Redeem FF Hari Ini, 29 April 2021, Segera Klaim dan Ambil Banyak Reward Gratis
"Nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," ujar Imam, dilansir dari laman PMJ News, Kamis, 29 April 2021.
Penugasan itu Imam mencotohkan, Operas Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang pada saat itu memburu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
"Seperti Madago Raya di Sulawesi Tengah lah. Itu kan sama, jadi satgas operasi kita bentuk. Tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kita itu," tutur Imam.
Selain itu Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md, menjelaskan pemerintah telah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris.
Hal ini menyikapi sederet penyerangan anggota KKB kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri.