5. Mendapat Surat Izin (saat mendaftar) dan Tugas Belajar (jika sudah diterima) dari satuan;
6. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Mahasiswa;
7. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ditetapkan oleh Universitas Pertahanan.
Baca Juga: 50 Pati dan Pamen Polri Naik Daun, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Calon Peserta TNI
1. Anggota TNI;
2. Berpangkat minimal Kolonel memiliki ijazah S1 dan telah lulus sesko angkatan (bagi Prodi Strategi Perang Semesta);
3. Berpangkat minimal Letnan Satu (Lettu) dan memiliki ijazah S1;
4. Khusus Prodi Diplomasi Pertahanan kelas internasional wajib menguasai dengan baik dan lancar bahasa Inggris (speaking, writing, listening);
5. Mendapat Surat Izin dari pimpinan (saat mendaftar) dan Tugas Belajar (jika sudah diterima) dari satuan;