PORTALMALUKU.COM -- Ada saja keluan pemudik untuk dapat mengelabui petugas penjagaan di titik penyekatan mudik.
Meski Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021, masih saja ada pemudik yang nekat pulang kampung.
Mulai dari menggunakan ambulans, hingga bersembunyi di truk dilakukan pemudik agar dapat sampai di kampung halaman.
Baca Juga: CEK FAKTA : Benarkah TNI Kerahkan Belasan Tank di Sejumlah Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021
Pasangan berinisial MR dan AN lebih nekat lagi. Keduanya rela menggunakan surat kesehatan palsu untuk kelabui petugas.
Perjelanan ke dua orang tersebut akhirnya dihentikan Aparat keamanan pos penyekatan arus mudik perbatasan Anjir Km 12 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Alasannya kedua pelaku berinisial MR dan AN saat melintas dan periksa ternyata menggunakan surat keterangan sehat palsu yang mencatut nama salah satu klinik yang ada di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Ingin Lolos Dari Titik Penyekatan Mudik 2021, Gerombolan Ini Pakai Ambulans untuk Kelabui Petugas
Usai dilakukan pengecekan dan konfirmasi ke klinik yang mengeluarkan surat tersebut, diketahui pihak klinik tidak pernah menerbitkan surat keterangan swab test antigen yang digunakan oleh kedua pelaku MR dan AN itu.