Hari Pertama Larangan Mudik, 23.573 Kendaraan Putar Balik

- 7 Mei 2021, 18:37 WIB
Akhirnya, Mudik Lokal pun Dilarang, Satgas Covid-19 Sampaikan Aturan Barunya
Akhirnya, Mudik Lokal pun Dilarang, Satgas Covid-19 Sampaikan Aturan Barunya /Antara/

PORTALMALUKU.COM -- Hari pertama larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah, Polri mencatat ada sekitar 23.573 kendaraan yang dipaksa putarbalik.

Kendaraan tersebut diputarbalikan ketika melintasi pos penyekatan yang tersebar dari Sumatera hingga Bali pada Kamis, 6 Mei 2021.

Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021 melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

Baca Juga: Larang Mudik, Menkominfo Ajak Masyarakat Lebaran Idul Fitri Secara Digital

Melalui Surat Edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021

“Total di hari pertama penyekatan itu sekitar 23.573 kendaraan yang diputarbalikan karena ingin melakukan perjalanan mudik,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono melalui keterangannya, Jumat 7 Mei 2021, dilansir dari PMJ News.

Data kendaraan tersebut meliputi, 12.267 pengendara mobil, 2.148 mobil yang berpenumpang, 1.768 kendaraan pengangkut barang, serta 7.352 kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Baca Juga: 6 Ide Menarik Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021 Meski Tak Mudik

Tak hanya itu, dalam penyekatan jalur ini pihak kepolisian juga melakukan penindakan terhadap travel gelap yang kedapatan membawa pemudik.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x