4 Alasan Menag RI Batal Penyelenggaraan Haji 2021: Salah Satunya Covid-19

- 3 Juni 2021, 19:56 WIB
4 Alasan Menag RI Membatalkan Keberangkatan Haji 2021/Websiter Resmi/kemenag.go.id/
4 Alasan Menag RI Membatalkan Keberangkatan Haji 2021/Websiter Resmi/kemenag.go.id/ /

PORTALMALUKU.COM -- Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas membatalkan keberangkatan jemaah haji Indoensia tahun ini.

Pemebtalan tersebut berdasrkan Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Penjelasan dalam Keputas Menag itu, terdapat empat poin yang menjadi pertimbangan, diantaranya:

Baca Juga: TRIK Selalu Menang Bermain Slot Higgs Domino Rp: Dapat Super Win di Duo Fu Duo Chai

1. Ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta keamanan yang terjamin, keselamatan dan keamanan jemaah baik selama berada di embarkasi, debarkasi hingga saat tiba di Arab Saudi.

2. Kemenag menganggap kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19.

Apa saat ini muncul varian baru Covid-19 hampir di seluruh dunia.

Baca Juga: 3 Trik Jitu Bermain Slot Higgs Domino Island: Dijamin Menang Besar!

3. Pemerintah menyebut bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam negeri melalui langkah penanggulangan pandemi Covid-19.

4. Menjaga jiwa merupakan salah satu maqashid syariah atau tujuan yang harus dicapai dalam syariat selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah